时间:2025-06-11 11:20:25 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan 12 tahun penjara yang dija quickq官方网站
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tidak masuk akal.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, putusan tersebut bahkan semakin melukai masyarakat selaku korban korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
"Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (23/8).
Kurnia menjabarkan, sedikitnya terdapat empat argumentasi yang dapat mendukung penilaian hukuman tersebut. Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga, menurut dia, berdasarkan hukuman Juliari mesti diperberat berdasarkan Pasal 52 KUHP.
Kedua, lanjutnya, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.
Ketiga, sambung Kurnia, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi2025-06-11 10:49
Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 20242025-06-11 10:26
Jokowi Minta TNI2025-06-11 09:58
5 Manfaat Buka Puasa dengan Singkong Rebus2025-06-11 09:52
Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo2025-06-11 09:32
FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang2025-06-11 09:20
Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi2025-06-11 09:13
FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang2025-06-11 09:13
Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?2025-06-11 08:51
Izin Acara Nobar Film Dirty Vote di MBlock Space Mendadak Dicabut, PERURI Diam Seribu Bahasa2025-06-11 08:45
Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai2025-06-11 11:16
Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi2025-06-11 11:03
Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...2025-06-11 11:00
Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama2025-06-11 10:48
Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing2025-06-11 10:46
Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya2025-06-11 10:31
Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti2025-06-11 10:06
Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib2025-06-11 10:02
Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT2025-06-11 09:59
Cara Mudah dan Sehat Menurunkan Berat Badan saat Puasa2025-06-11 09:24