您的当前位置:首页 > 时尚 > Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI 正文
时间:2025-06-11 16:45:48 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampai 电脑怎么下载quickq
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.
Baca Juga: IPW Desak Polda Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI
Oleh karena itu, Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.
"Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.
Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.
"Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," ulasnya.
Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.
Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.
“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Harga Emas Antam di Pegadaian Dibanderol Rp1.963.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Berapa?2025-06-11 16:40
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK2025-06-11 16:34
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan2025-06-11 16:32
Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..2025-06-11 15:47
KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 20242025-06-11 15:25
Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!2025-06-11 15:20
5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal2025-06-11 14:35
5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah2025-06-11 14:26
LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara2025-06-11 14:16
Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru2025-06-11 14:13
Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala2025-06-11 15:27
DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan2025-06-11 15:09
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-11 15:07
FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel2025-06-11 15:03
Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City2025-06-11 14:58
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK2025-06-11 14:52
Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi2025-06-11 14:40
Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan2025-06-11 14:39
Wall Street Menguat, Investor Saham Bertaruh Hasil Positif Soal Negosiasi China2025-06-11 14:38
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta2025-06-11 14:34