Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID- Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat terkait kasus korupsi komoditas emas adalah asli.
Hanya saja, kata Ketut, cara perolehannya yang dianggap ilegal.
"Emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," ujar Ketut kepada wartawan pada Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
Ketut menuturkan logam mulia tersebut tetap memiliki nilai jual jika masyarakat yang kadung membeli ingin menjualnya ke PT Antam.
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ungkapnya.
Ketut kemudian menjelaskan emas dengan logo Antam haruslah melewati proses verifikasi lebih dulu.
Namun, dalam kasus tersebut, proses tersebut diabaikan.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
"Perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal. Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," jelasnya.
"Ketika tim penyidik memeriksa ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi pemalsuan emas ANTAM seberat 109 ton selama 2010-2021.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- 5 Minuman Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?
- Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba