Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pernyataan salah satu ca2025-06-13Sandi Harap BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Bagi Ekonomi Mikro
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengharapkan Badan Peny2025-06-13Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
JAKARTA, DISWYA.ID--Bakal Calon Presiden (bacapres) Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden (b2025-06-13Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
Jakarta, CNN Indonesia-- Thailand berencana untuk memberlakukan pajak pariwisata sebesar 300 baht at2025-06-13SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
JAKARTA, DISWAY.ID –Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut melakukan2025-06-13Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah nelayan Muara Angke Jakarta Utara, mempertanyakan kelanjutan nasib2025-06-13
最新评论