时间:2025-06-11 22:13:30 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang anggota quickq苹果app下载
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi (YC) dalam perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.
"Penahannya seharusnya berbarengan dengan penahanan tersangka Ema Sumarna (ES), Rianto (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) pada Kamis, 26 September 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 27 September 2024.
Namun, Tessa mengatakan, dikarenakan berhalangan hadir tersangka Yudi Cahyadi baru ditahan pada hari Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai
BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah Kementerian, Ini Harapan BKKBN
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap YC ini merupakan tindak lanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM).
Serta rekan-rekan Yana Mulyana terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan.
"Terkait penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari terhitung mulai 27 september 2024 sampai dengan 16 oktober 2024 di Rutan KPK," ujar Tessa.
Tessa menjelaskan mulanya berawal pada 2022, terdapat pembahasan APBD perubahan Kota Bandung antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Kemudian disepapakati terdapat anggaran yang di upayakan berikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.
BACA JUGA:Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro
BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat di Lereng Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang
Kemudian, tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 sampai 2024.
Selain itu, tersangka ES selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun angaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota bandung.
Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 20232025-06-11 21:58
ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global2025-06-11 21:29
Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib2025-06-11 21:11
Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies2025-06-11 20:56
Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran2025-06-11 20:54
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran2025-06-11 20:51
Kereta Tertahan Gara2025-06-11 20:47
4 Tahun Berturut2025-06-11 20:30
Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!2025-06-11 20:13
Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'2025-06-11 19:50
DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !2025-06-11 21:53
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan2025-06-11 21:49
Korupsi Bansos Covid2025-06-11 21:33
Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta2025-06-11 21:24
Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri2025-06-11 21:13
Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID2025-06-11 21:12
Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor2025-06-11 21:04
1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api2025-06-11 20:30
Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing2025-06-11 20:23
Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran2025-06-11 19:42