- Warta Ekonomi,quickq最新版本 Mataram -
Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Baiq, Joko Jumadi, berharap kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (5//2019).
Sesuai janji Jokowi pada November 2018 lalu. Dimana Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.
Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat
"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata pengacara Baiq.
Adapun mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman, diserahkan kepada Presiden. Bagi Baiq Nuril, hukuman tersebut sangat tidak adil.
"Kami dari awal menyarakan tidak grasi, tapi amnesti. Tapi itu semua terserah langkah Presiden," imbuhnya.
顶: 5踩: 15
Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
人参与 | 时间:2025-06-13 01:23:07
相关文章
- IHSG Sesi Siang Merosot 0,16% ke 7.210, Saham PGAS, INDF dan BBTN Top Losers LQ45
- Cucun Jadi Wakil Ketua DPR, Siap Diospek Senior
- Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik
- Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa Meningkat, Stok Dalam Negeri Turun
- Ini Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD
- 3 Cara Membuat Salad Buah, Cocok buat Ngemil Enak dan Sehat
- Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
评论专区