Bagaimana Hukum Kurban Atas Nama Keluarga?
Umat Muslimdianjurkan untuk melakukan ibadah kurban. Lantas, bagaimana hukum kurbanatas nama keluarga? Apakah diperbolehkan?
Kurban sebenarnya berketetapan hukum sunah muakkadh. Umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.
Sebuah hadis dari Imam Tirmidzi mencantumkan ucapan Rasulullah SAW terkait kurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Namun, banyak juga umat Muslim yang berkurban atas nama keluarga. Pertanyaannya, bagaimana hukum kurban atas nama keluarga?
Pada dasarnya, berkurban atas nama keluarga sah-sah saja dilakukan. Lagi pula, saat seseorang berkorban, maka pahala juga akan diberikan pada semua anggota keluarga.
Dengan catatan, keluarga yang dimaksud adalah mereka yang tinggal bersama atau satu atap, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki pemberi nafkah yang sama.
Jika semua syarat ini terpenuhi, maka kurban atas nama keluarga dianggap sah. Semua anggota keluarga memperoleh pahala kurban meskipun hanya satu ekor kambing.
Namun demikian, perlu diperhatikan juga jika jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu atap terlampau banyak. Jika begitu, maka disarankan untuk berkurban lebih dari satu ekor hewan.
Meski begitu, hal di atas akan tetap bergantung pada kemampuan masing-masing keluarga.
Berikut hadis yang membahas tentang kurban atas nama keluarga:
"Tertulis dalam kitabnya, Ata'b Yasar berkisah: Aku bertanya kepada Abu Ayyub al-Ansari radhiyallahu anhu bagaimana orang berkurban pada zaman Nabi SAW. Abu Ayyub mengatakan 'pada masa Rasulullah SAW seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keliarganya. Mereka memakannya dan membagikannya ke semua orang'."(HR. Tirmidzi)
Itulah penjelasan tentang hukum kurban atas nama keluarga.
(tst/asr)(责任编辑:百科)
- Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- 加拿大出国留学一年费用大概多少钱
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Jokowi Terima PM Papua Nugini James Marape Jelang 100 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol