Adik Nazaruddin Bolak
Muhajidin Nur Hasim, adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyampaikan surat tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu dengan alasan sakit.
Baca Juga: Adik Nazaruddin Diperiksa KPK, Kasusnya?
KPK pada Rabu memanggil Muhajidin sebagai saksi dalam perkara suap terkait kerja sama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari pihak swasta.
"Muhajidin Mur Hasim, saksi untuk perkara suap terkait kerjasama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tsk BSP dan IND. Menyampaikan surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit, namun tidak melampirkan surat keterangan dokter," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
KPK, lanjut Febri, memperingatkan pada saksi Muhajidin agar dalam pekan ini datang ke KPK dan memenuhi panggilan penyidik.
"Sampai hari ini, KPK telah mengirimkan dua kali panggilan untuk jadwal 5 Juli dan 15 Juli 2019 dan hari ini dijadwalkan kembali karena saksi menghubungi KPK dan menyatakan kesediaan," ucap Febri.
Febri menyatakan lembaganya akan membahas lebih lanjut langkah yang perlu dan dapat diambil jika saksi Muhajidin masih tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, KPK pada 1 Juli 2019 juga telah memeriksa anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir yang juga adik dari Nazaruddin.
(责任编辑:休闲)
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 2025
- Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online