Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Aset karena hal itu lebih produktif dan lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibanding mengumbar gimmick yang mengaburkan persoalan yang ada.
Hal itu merujuk permintaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam raker bersama Komisi III awal April lalu, agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset.
Padahal, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draft Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif pemerintah sendiri untuk kemudian dibahas bersama DPR.
Baca Juga: Elite NU Ungkap Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Bahkan Capres, Alasannya di Luar Perkiraan…
“Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini," ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui keterangannya di Jakarta, Senin (17/4/2023).
HNW sekaligus menepis tudingan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset.
"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," ucapnya.
Kendati demikian, HNW tetap mengapresiasi langkah tersebut. Pasalnya, pada raker bersama Komisi III, pemerintah dinilai melakukan framing yang menyebut DPR menolak naskah RUU Perampasan Aset yang diajukan.
"Ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak. Karena faktanya, sejak akhir 2022, DPR sudah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023, tapi DPR sudah menunggu sejak lama, tapi draft tersebut ternyata baru akan dikirimkan oleh pemerintah," kata wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!
- Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker
- Kembali Meriahkan IIMS Surabaya 2025, United E
- 5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan
- Cash Flow Tetap Positif, TBS Energi (TOBA) Mantapkan Langkah Menuju Bisnis Hijau
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- FOTO: Facekini Makin Diminati Warga China Hindari Terik Matahari
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Dokter Sebut 0,5
- Jamkrindo Borong Penghargaan Top Leader 2025 dari Warta Ekonomi
- Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- Perhatikan 4 Hal Penting Ini saat Mencoba Tester Makeup di Mal
- Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang
- Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online