您的当前位置:首页 > 热点 > Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi 正文
时间:2025-06-11 11:30:16 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm, Sugi memberikan jawaban atas b quickq官网网址电脑端
Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm, Sugi memberikan jawaban atas bantahan pihak NR yang diduga ijazahnya tidak terdaftar.
Sekali lagi, ia menegaskan terdaftar atau tidaknya ijazahnya adalah urusan kampus dan DIKTI (Pendidikan Tinggi) bagian dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.
"Tapi tidak heran, karena NR kan ijazah SH nya bodong, makanya ga ngerti aturan hukum dia. Jika NR merasa ijazahnya asli, semestinya dia gugat kampusnya dan minta pertanggungjawaban kampus, bukannya menyuruh LQ melaporkan seluruh mahasiswa lainnya yang kuliah di kampus tersebut." ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021). Baca Juga: Soal Dugaan Pengrusakan Kantor Sekretariat DPRD Deli Serdang, Kapolri Diminta Turun Tangan
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Ketua pengurus LQ Indonesia Alvin Lim telah melaporkan NR ke pihak kepolisian.
Alvin sebelumnya menduga bahwa NR telah menggunakan ijazah palsu agar dilantik menjadi advokat. Adapun laporan tersebut tertuang dalam LP NO STTPL/B/3180/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 21 Juni 2021. Baca Juga: LQ Indonesia Laporkan Lawyer yang Diduga Gunakan Ijazah Aspal ke Kantor Polisi
Karena itu, ia pun membantah pernyataan NR yang menyatakan bahwa Alvin Lim iri dan tidak mengerti hukum.
"Alvin Lim selaku pelapor, adalah sebagai kuasa hukum korban ibu M, dkk dimana korban memberikan surat kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm, dimana Advokat Alvin Lim, adalah sebagai ketua pengurus dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm membantu para korban yang ditipu oleh NR. Jadi ini bukan urusan pribadi namun profesional sebagai Kuasa hukum." tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Alvin murni melakukan penegakkan hukum dan membasmi oknum perusak provesi advokat.
"Ini bukti surat DIKTI yang buat dan keluarkan yang menyatakan bahwa NR ijazahnya tidak terdaftar di Pangkalan Data Dikti. Pemerintah (DIKTI) yang mengeluarkan surat dan menyatakan ijazah NR tidak terdaftar dan tidak Sah, jika tidak setuju, gugat saja," pungkasnya.
Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas2025-06-11 10:56
Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan2025-06-11 10:37
Ini Minuman Terbaik untuk Usia 502025-06-11 10:35
10 Atraksi Wisata Paling Membosankan di Dunia2025-06-11 10:27
Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional2025-06-11 10:01
Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik2025-06-11 09:58
FOTO: Harar, Kota Tua di Etiopia yang Dijuluki 'Mekkah' Afrika2025-06-11 09:46
Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI2025-06-11 09:45
Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia2025-06-11 09:37
Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU2025-06-11 09:01
Pembantaian MU 72025-06-11 10:58
Keberuntungan saja tidak cukup: Survei trader Octa2025-06-11 10:51
Permintaan Anies ke KPU: Serius Tangani Kecurangan Pemilu 2024 Agar Kualitas Demokrasi Lebih Baik2025-06-11 10:49
Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty2025-06-11 10:49
Nyali Chuck Putranto Saat Tanya Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua2025-06-11 10:36
Bacaan Teks Takbiran Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-11 10:20
FOTO: Hangat Snack Bar Jepang yang Bersembunyi di Gang Sempit2025-06-11 10:12
Mendagri: PLBN Penting untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran2025-06-11 09:29
Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT2025-06-11 09:04
AEON Buka Supermarket ke2025-06-11 08:45