Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID- Kalender November 2024 sama seperti bulan-bulan lainnya yang memiliki hari-hari besar nasional dan internasional hingga tanggal merah.
Memasuki bulan November 2024, berikut ini akan dirangkum mengenai tanggal merah sampai hari-hari besar nasional dan internasional
Sebagai informasi, Pemerintah sudah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional untuk di bulan November 2024 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024.
BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
Dari acuan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama menyatakan jika tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional di bulan November 2024 ini.
Meski demikian, masyarakat dapat menikmati liburan akhir pekan yang menjadi tanggal merah dalam kalender November tahun ini.
Kalender November 2024
Berikut ini adalah kalender November 2024 lengkap tanggal merah dan daftar hari besar nasional dan internasional yang dapat dinikmati oleh masyarakat, di antaranya:
Tanggal Merah Bulan November 2024
- Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan
BACA JUGA:Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional-Internasional
Tidak hanya itu, diketahui pada bulan November 2024 ini akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Rabu 27 November 2024.
Di tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Mengutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), terkait hari libur nasionalnya dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut dalam Perpres (Peraturan Presiden).
Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Simak Weton dan Kalender Jawa Bulan Oktober 2024, Lengkap!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- FOTO: Heboh Hari 'Tanpa Celana' di London
- Elon Musk Umumkan robotaxi Resmi Beroperasi Beberapa Minggu Lagi
- Berkah Penjaga Makam Persolek Pusara Jelang Ramadan
- Buruan! Pengisian PDSS SNBP 2025 Diperpanjang Sampai Subuh, Sekolah Jangan Lalai Lagi!
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- Sekolah Masih Bisa Finalisasi PDSS, yang Belum Isi Tidak Ada Kesempatan Kedua!
- 爱丁堡大学入学条件有哪些?
- 7 Tradisi Menyambut Ramadan yang Populer di indonesia
- Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- 伦敦艺术大学读研费用及申请条件
- Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari
- Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
- Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- 金斯顿大学艺术排名及申请要求
- Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- Anggota TNI Tewas Ditusuk di Hotel Mercure
- 丹麦工业设计大学有哪些?
- 解读:拉夫堡大学申请条件
- Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- Konsumsi Listrik Sejumlah Industri Turun, Bos PLN Ungkap Sektor Penopang Pertumbuhan