您的当前位置:首页 > 百科 > Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM 正文
时间:2025-06-11 22:52:41 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena me quickq软件下载ios
Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Pengawasan terhadap 1.836 perusahaan ini dilakukan sejak tanggal 11 Januari 2021 atau sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Yang disidang 1.100 perusahaan dan dilakukan penutupan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat berkunjung ke Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Dipaparkan Andri, terdapat 1.088 perusahaan yang ditutup karena dampak sejumlah karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Yang 12 perusahaan lainnya melanggar ketentuan protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Mikro Menyulitkan Usaha Kecil? Satgas Covid Jawab...
Selama PPKM berlaku, tambah Andri, ada tiga mekanisme pembatasan sosial yang diterapkan di tempat usaha. Di antaranya pembatasan jumlah karyawan, pembatasan waktu operasional serta pembatasan fungsi operasional sarana prasarana perusahaan.
"Pada PPKM pertama, harus 25 persen kapasitas tampung, tapi masih ada yang memperkerjakan karyawan di atas 25 persen. Ada juga pelanggaran pembatasan waktunya. Harusnya, ada rentang tiga jam dari keloter pertama dan kedua, tapi ini semuanya dilakukan pada jam bersamaan," ungkapnya.
Andri menambahkan, saat ini berlaku PPKM berskala mikro yang justru memberikan sedikit kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasional.
"PPKM Mikro malah justru kita di sini ada beberapa semacam kelonggaran, yang awalnya pembatasan karyawan 25 persen yang boleh beroperasi, sekarang 50 persen. Yang jam tutup semula pukul 20.00 WIB sekarang untuk kegiatan industri, mal, ritel dan tempat usaha lainnya sudah 21.00 WIB," ujarnya.
Namun, Andri mengingatkan, seluruh pengelola usaha tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. "Tapi protokol kesehatan tidak mengalami perubahan. Harus ketat dan disiplin," pungkasnya.
Semester I 2025 Gemilang, Askrindo Raih The Best Indonesia Finance Award 20252025-06-11 22:42
Lokasi, Fasilitas, dan Tiket Masuk Taman Safari Bogor 20242025-06-11 22:15
韩国艺术类大学哪些院校最受欢迎?2025-06-11 21:33
Bahlil Pastikan Pengecer yang Jadi Subpangkalan LPG 3 Kg Tak Ada Biaya2025-06-11 21:32
Perusahaan Asuransi Tetapkan Biaya Tinggi untuk Kendaraan Listrik2025-06-11 21:07
PLN Naikkan Target Penjualan Listrik Jadi 325 TWh pada 20252025-06-11 20:47
伦敦艺术大学读研费用及申请条件2025-06-11 20:45
美国波士顿大学世界排名详情!2025-06-11 20:39
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari2025-06-11 20:29
Google Cloud Targetkan Kontribusi Rp1.400 Triliun untuk Ekonomi Indonesia hingga 20302025-06-11 20:14
Waspada Penipuan!, GoPay Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik2025-06-11 22:48
卡内基梅隆大学世界排名解读!2025-06-11 22:32
Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya2025-06-11 22:23
Dipanggil OJK Soal Keluhan Dana Masuk Tanpa Pengajuan, Begini Penjelasan RupiahCepat2025-06-11 22:12
Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin2025-06-11 21:58
6 Cara Mengajarkan Anak Puasa Sejak Dini2025-06-11 21:41
Usia Muda Banyak Mengidap Penyakit Kritis, Begini Respons Allianz Life2025-06-11 21:23
Keluhannya Tak Digubris Anies, Emak2025-06-11 21:06
Mendag Ungkap Kenapa Ekspor RI April 2025 Turun Hampir 11 Persen2025-06-11 20:51
Benarkah Minuman Serat Bisa Bantu Turunkan Berat Badan?2025-06-11 20:46