Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.
Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.
"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.
Steve ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet". Mantan partner Andi Soraya itu terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(责任编辑:时尚)
- Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?
- Populer dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia
- Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Indonesia Masuk Daftar Destinasi Terbaik 2025 Versi CN Traveller
- FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- 2,27 Juta Warga Masih Belum Terliterate: Menko AHY Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi Informasi
- Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- Kasus Gunawan Jusuf Di
- FOTO: Puppy Yoga, Tren Baru di Paris Relaksasi Bareng Anak Anjing
- Viral Perjalanan Bekasi