Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
JAKARTA,quickq苹果版下载 DISWAY.ID- Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Prof Romli telah menyampaikan keberatannya menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tsk FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Prof Romli dan Prof Yusril)," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Ibra Azhari Ditangkap Bersama Artis Wanita, Diduga Konsumsi Narkoba
BACA JUGA:PT KAI Gandeng KNKT untuk Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge utk tsk FB," tambahnya.
Sementara, surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.
BACA JUGA:KA Turangga Tabrakan Dengan KA Lokal Bandung Raya, Masinis Dikabarkan Tewas
BACA JUGA:Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Trump Bakal Hadirkan Tarif Terpisah untuk Smartphone, Komputer, dan Chip Semikonduktor
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- Konsep Pembelajaran Mandiri di Al Hikmah Boarding School Batu
- Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
- Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump
- Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- Direktur Penuntutan KPK Mundur Gara
- Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Apa yang Dimakan Orang
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- Wacana Khofifah Vs Risma di Pilkada Jatim, Pengamat: Ibarat Pertarungan Srikandi
- Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak