Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
Konstitusi pada dasarnya merupakan kumpulan asas dan kaidah hukum yang mengatur suatu organisasi.Konstitusi secara eksklusif sebagai sebuah dokumen hukum yang berisi aturan-aturan hukum, sementara yang lain mengartikannya sebagai sebuah manifesto, pernyataan pernyataan ideal yang secara umum dikenal sebagai‘Charter of the Land’.
Pakar Hukum Tata Negara, Susi Dwi Harijanti mengatakan, budaya berkonstitusi tidak hanya terbatas pada rakyat, melainkan yang lebih penting adalah para pemimpin negara dan pemerintahan,dimana penegakan kaidah-kaidah hukum tata negara, terutama konstitusi, sangat tergantung pada faktor-faktor di luar hukum, terutama faktor politik.
Baca Juga: Prabowo Harus Dihukum
"Kehidupan politik dan hukum sehari-hari di negara-negara dimaksud memperlihatkan lebih mudah membuat sebuah konstitusi atau undang-undang dasar, namun sukar menerapkannya dalam praktik penyelenggaraan negara yang tunduk pada prinsip prinsip konstitusi," katanya pada acara “Peningkatakan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Wartawan se-Indonesia” di Bogor, Rabu (24/4/2019).
Dikatakannya bahwa inti konstitusional hukum ada tiga, yaitu yang pertama hak mengajukan judicial review(merupakan jaminan melawan tirani mayoritas). Kedua adalah hak-hak sebagai pegangan (petunjuk) bagi hakim untuk memutus perkara sesuai nilai-nilai yang mendasari sistem hukum secara keseluruhan,dan yang ketiga adalah hak-hak tertentu dikatakan tersirat oleh proses demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Pembunuh Satu Keluarga di Makassar Terancam Hukuman Mati
"Konstitusionalisme politik lebih menekankan pada legalitas proses dimana hak-hak didefiniskan, dimajukan atau dibatasi melalui undang-undang dan tindakan pemerintah," ujarnya.
Perdebatan dalam penafsiran konstitusi lebih terfokus pada perdebatan antara originalism (yang seringkali disebut pula interpretivism) dengan non-originalism (yang sering disebut sebagai non-interpretivism). Perdebatan mendasar antara originalisme dengan non-originalisme terletak pada isu bagaimana undang undang dasar harus berkembang.
"Originalis berpandangan bahwa amandemen merupakan satu-satunya cara yang sah untuk evolusi undang undang dasar. Sedangkan Non-originalis berpendapat bahwa arti yang terdapat dalam undang-undang dasar tidak hanya terbatas pada apa yang dimaksudkan oleh para pembentuk, melainkan arti serta pelaksanaan ketentuan-ketentuan undangundang dasar harus berkembang melalui penafsiran," katanya.
Kaum non-originalis berpendapat bahwa menafsiran undang-undang dasar, termasuk menafsirkan norma norma dan nilai-nilai yang tidak secara eksplisit dimaksudkan oleh para pembentuk konstitusi. Konstitusi dan konsitusionalisme tidak hanya dapat dipahami oleh sudut pandang hukum semata, oleh karena paham konsititusionalisme yang tercermin dalam konstitusi merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang berkembang di masyarakat pada masa tertentu.
"Penegakan kaidah-kaidah hukum tata negara, terutama konstitusi, sangat tergantung pada faktor-faktor di luar hukum, terutama faktor politik. Oleh karena itu, jika sistem politik tidak sehat, maka penegakan terhadap UUD 1945 juga sangat sulit dilakukan," pungkasnya.
(责任编辑:时尚)
- PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- Lima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga III
- Tampil bak Putri di Cannes 2024, Raline Shah Pakai Gaun Desainer Lokal
- Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
- Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- Ariel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
- SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
- Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- Dialami Anak Ria Ricis, Kenali Tanda dan Cara Mengatasi Speech Delay
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
- Dialami Anak Ria Ricis, Kenali Tanda dan Cara Mengatasi Speech Delay
- Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
- Lakukan 9 Pola Hidup Sehat Ini agar Tetap Bugar di Usia 50 Tahun
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Bukan Diurut, Ini 8 Cara Tepat Mengatasi Asam Urat yang Tinggi
- Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
- 2025qs世界大学艺术类排名