Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
(责任编辑:探索)
- Kurangi Risiko Bunuh Diri, Korsel Siapkan Tes Kesehatan Mental dari SD
- Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- 38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju Korsel
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- 5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang
- Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat
- Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
- Raih WTP ke
- Dokter China Temukan Golongan Darah Subtipe P, Pertama di Dunia
- Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
- FOTO: Tren Dark Tourism, Wisata ke Lokasi Bekas Perang di Ukraina
- Cerita Budi Purnomo Hadisurjo Sukses Membangun Sate Khas Senayan dan Optik Melawai
- Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang