Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID -Akademisi Rismon Hasiholan Sianipar hadir ke Polda Metro Jaya hari ini 26 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rismon diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo.
"Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya hari ini, Senin 26 Mei 2025," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Disnaker DKI Bebaskan Ijazah Karyawan yang Ditahan Klinik Kecantikan di Jaksel
Diungkapkannya, proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini untuk klarifikasi dalam tahap penyelidikan.
Sementara Rismon sedianya akan dimintai keterangan pada Kamis 22 Mei 2025, namun berhalangan hadir.
"Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bakal Panggil Roy Suryo Senin Besok, Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan terus berjalan, meskipun Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA, karena tak menemukan unsur pidana.
BACA JUGA:Fakta-fakta Temuan Bareskrim di Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli dari hasil pemeriksaan.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025 lalu dengan menyeret 5 nama.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(责任编辑:焦点)
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
- Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka di Kasus Penyebaran Hoax
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
- Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- Jangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- Agus Rahardjo: Novel Tetap Penyidik KPK
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai