您的当前位置:首页 > 休闲 > Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri 正文

Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

时间:2025-06-11 16:34:06 来源:网络整理 编辑:休闲

核心提示

JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama quickq 官网

JAKARTA,quickq 官网 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pencegahan itu dilakukan agar memudahkan penyidik jika sewaktu

Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

BACA JUGA:Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

BACA JUGA:Kejagung Periksa Dirut Iwan Kurniawan di Korupsi Kredit Sritex, Dalami Soal Ini

Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

"Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Harli saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa Iwan akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan tersebut.

"Info penyidik (dipanggil) minggu ini, ya," ucap Harli.

BACA JUGA:Kejagung 2 Kali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Diketahui, Iwan Kurniawan adalah adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang sudah menjadi tersangka dan bahkan ditahan oleh Kejagung.

"Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan,  Sabtu, 7 Juni 2025.

Lebih lanjut, Harli mengatakan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan sejak 19 Mei 2025.

  • 1
  • 2
  • »