Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.
Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.
Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.
"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.
BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat
相关文章:
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- Cerita Megawati yang Tidak Punya Ponsel agar Tak Disadap: Kayak James Bond Aja!
- Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan
- Demi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di Rumah
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
相关推荐:
- Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin
- Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- Hah, Princess Syahrini Dibayarin First Travel?
- Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- 11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- Pastikan Bahan Pangan Selama Ramadhan Stabil, Anies: Harga Beras Justru Turun
- Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- Kabar Baik untuk Guru, Gaji Bakal Naik Tahun 2025
- Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Nataru, Cek Tanggal Berlakunya
- Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!
- Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Langsung di Istana Wapres, Ini Jadwalnya
- Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis