Selama Juni
JAKARTA,quickq官网苹果版 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 757 laporan selama periode 5 Juni- 14 Agustus 2023.
Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap dan menetapkan sebanyak 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang.
BACA JUGA:Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus TPPO Jual Beli Ginjal
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang, sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin 14 Agustus 2023.
Ramadhan mengatakan, penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO menjadi semakin maksimal setelah dibentuk satgas pada 5 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
Ramadhan juga menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku TPPO tersebut bervariasi.
Salah satunya adalah menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 516 kasus.
Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 219 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.
Polri mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
BACA JUGA:Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
Selain itu, Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(责任编辑:娱乐)
- Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- 2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- Trump Kembali Menyerang: AS Tuntut Asian Development Bank Akhiri Pinjaman ke China
- Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar
- Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
- VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 2025
- Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- 2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
- Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
- Ramai di Depok, Tepatkah Tahu dan Sawi Jadi Menu Cegah Stunting?
- Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
- FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
- KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru