Bos RCM Jadi Tersangka
时间:2025-06-08 14:19:21 出处:热点阅读(143)
Ali Lubis pengacara Ahmad Dhani salah satu artis dan pemilik Republik Cinta Management (RCM), membenarkan kliennya menerima surat panggilan terkait penetapan status tersangka dugaan ujaran kebencian di media sosial dari Polres Metro Jakarta Selatan."Ya Mas Dhani menerima surat panggilan sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Ali menyebutkan kliennya itu menerima surat panggilan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian melalui media sosial pada Kamis (30/11).
Ali menegaskan Dhani akan mengikuti proses hukum dan melakukan pembelaan terhadap musisi terkenal tersebut.
Berdasarkan informasi, penyidik menetapkan tersangka terhadap Dhani sejak gelar perkara pada 23 November 2017.
Seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.
Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
猜你喜欢
- Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- 香港理工大学建筑专业好申请吗?
- Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
- Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
- HUT TNI ke
- Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita
- Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?
- 电影动画Live丨获奖无数的伦艺创意课程导师在线wink?这谁扛得住!
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu