您的当前位置:首页 > 探索 > Jangan Main 正文
时间:2025-06-11 21:51:10 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Konflik antara Palestina dan penjajah Israel kembali memanas saat Ramadan k 快客quickq官网下载
Konflik antara Palestina dan penjajah Israel kembali memanas saat Ramadan kemarin. Rentetan serangan rudal antara Hamas dan Israel membuat korban sipil berjatuhan. Konflik Palestina dan Israel itu membuat ramai di media sosial. Banyak netizen Indonesia mengecam serangan terhadap Palestina. Namun, tidak sedikit juga yang membela Israel.
Munculnya perdebatan di media sosial, khususnya TikTok, membuat seorang warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menghina Palestina dengan sebutan nama binatang dan mengajak untuk membantai.
Baca Juga: Please... Jangan Jual Penderitaan Rakyat Palestina, Please...
Pria berinisial HL (23 tahun) kini ditahan di Polda NTB, setelah ditangkap Polsek Gerung dan dilimpahkan ke Polres Lombok Barat. Kasus tersebut kini ditangani Cyber Crime Polda NTB. Pelaku dijerat pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian.
Meski demikian, HL membantah bermaksud menghina Palestina. Dia mengira negara mayoritas muslim yang dijajah adalah Israel. "Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Dan saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut, ternyata yang menjajah adalah Israel," katanya di akun TikTok sebelum terciduk polisi.
Terlepas dari alibi HL, menghina Palestina adalah perbuatan pidana. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Universitas Mataram, Syamsul Hidayat. Syamsul Hidayat mengatakan, pada konten yang diucapkan HL dengan menyebut Palestina dengan nama hewan dan mengajak untuk membantai adalah bentuk ujaran kebencian.
"Di konten tersebut kalimat dalam video yang yang menyebutkan Palestina dengan nama binatang dan mengajak untuk membantai Palestina merupakan ujaran kebencian," ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.
Dia mengatakan, Palestina merupakan simbol perjuangan Islam dan hewan jenis babi yang disebut HL diharamkan dalam ajaran Islam sehingga unsur SARA terpenuhi. "Unsur SARA masuk di kata Palestina dan babi," katanya.
Meski demikian, ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian mendalam terhadap kasus tersebut. Apalagi, dalam kasus HL, dia menggunakan lipsing suara orang lain, bukan suara sendiri.
"Untuk membuat terang unsur ujaran kebencian brdasarkan SARA dibutuhkan ahli bahasa dan ahli agama dalam proses penyidikannya," katanya.
Dia juga mengatakan, ujaran kebencian yang mengandung SARA bukan delik aduan, tetapi delik umum yang dapat kapan saja diproses tanpa harus menanti aduan masyarakat.
Dosen Pidana Fakultas Hukum Unram ini mengatakan, polisi tidak cukup hanya menjerat HL karena dalam kasus tersebut HL melakukan lipsing yang tentunya bukan suara aslinya. Karenanya, dia meminta polisi memeriksa pemilik suara asli penghina Palestina dan pihak TikTok yang bertanggung jawab atas maraknya video serupa di TikTok.
"Karena dia lipsing, pemilik suara asli dan pihak TikTok juga harus dipanggil untuk diperiksa," imbuhnya.
Maraknya video penghinaan di media sosial membuat Syamsul Hidayat prihatin. Dia mengimbau agar netizen harus memikirkan dampak pidana atas unggahannya sebelum menyebarkan di media sosial.
"Karena perbuatan menyebarkan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses memiliki konsekuensi pidana jika konten tersebut merupakan ujaran kebencian atau penghinaan," ujarnya.
Wagub DKI Berharap Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan2025-06-11 21:39
30 Kata Motivasi Singkat, Ringkas tapi Bernas2025-06-11 21:36
Studi Kaitkan Diet Intermittent Fasting dan Risiko Penyakit Jantung2025-06-11 21:26
Cuci Muka Pagi atau Malam Hari, Mana yang Lebih Penting?2025-06-11 21:24
Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan2025-06-11 21:05
5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar2025-06-11 20:54
Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?2025-06-11 20:16
Rangkuman Sejarah Nuzulul Quran, Hari Bersejarah Bagi Umat Islam2025-06-11 19:58
Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...2025-06-11 19:37
Asuransi Syariah Digital SalingJaga Raih Penghargaan Internasional2025-06-11 19:17
Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya2025-06-11 21:32
Resep Spaghetti ala Dikta Wicaksono, Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa2025-06-11 21:19
5 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah buat Mudik2025-06-11 21:05
5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar2025-06-11 20:29
PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang2025-06-11 20:21
BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini2025-06-11 20:09
Puasa Sambil Nonton Drama Korea Seharian, Sahkah?2025-06-11 19:40
Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam2025-06-11 19:34
Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam2025-06-11 19:11
Wakapolri Akui Jajarannya Sempat Beritahu Bripda IDF Tewas karena Sakit: Agar Tidak Syok2025-06-11 19:11