您的当前位置:首页 > 热点 > Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin 正文

Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

时间:2025-06-11 21:54:49 来源:网络整理 编辑:热点

核心提示

JAKARTA, DISWAY.ID--Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui kesalahannya dan meminta maaf terkait pe quickq官网入口登录

JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID--Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengakui kesalahannya dan meminta maaf terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi.

Ia mengungkapkan bahwa perjalanan tersebut tidak disertai dengan surat izin dari Menteri Dalam Negeri, yang seharusnya diperlukan sebagai prosedur bagi kepala daerah.

Akui Kesalahan, Lucky Hakim  Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Akui Kesalahan, Lucky Hakim  Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

BACA JUGA:Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Kemendagri

Akui Kesalahan, Lucky Hakim  Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

BACA JUGA:Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Terkait Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi

Akui Kesalahan, Lucky Hakim  Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

"Betul, saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin.

Tapi ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga. 

"Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri," ujar Lucky Hakim kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Terkait Liburan ke Jepang Tanpa Izin

BACA JUGA:Dipanggil Wamendagri Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Serius

Lucky Hakim mengakui bahwa dirinya salah mengartikan aturan terkait izin bepergian untuk kepala daerah.

"Yang dimaksud kepala saya adalah izin keluar negeri kalau hari kerja. Jadi itu perbedaan asumsi, saya yang salah karena berasumsi seharusnya baca lebih detail," ungkapnya.

Menurutnya, ia sempat mengira bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk hari kerja, bukan untuk cuti bersama atau hari libur.

"Memang saya baca dan disitu memang dilarang pergi keluar negeri. Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain.

BACA JUGA:Sanksi Lucky Hakim Menunggu Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Pemberhentian Sementara 3 Bulan

  • 1
  • 2
  • »