Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
Kebijakan golden visatelah diluncurkan pemerintah Indonesia mulai Kamis (25/7) di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu tujuan pemerintah meluncurkan Golden Visa yakni peningkatan jumlah wisatawan berkualitas yang datang ke Indonesia.
Tujuan lainnya tentu saja meningkatnya jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae Yong jadi warga negara asing (WNA) pertama yang menerima Golden Visa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut Golden Visa merupakan kebijakan yang telah dirancang sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, hingga diluncurkan hari ini (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, serta wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Pemegang golden visa bisa memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima sampai 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu. Sandiaga berharap golden visa juga dapat meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga bakal memperkuat ekosistem sektor pariwisata di tanah air.
Dia mengungkapkan bahwa sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang mulai menanyakan tentang Golden Visa di Indonesia untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata," terangnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Golden Visa hanya diberikan kepada good quality travelers. Dengan begitu, pemerintah akan benar-benar memantau, benar-benar menyeleksi, dan benar-benar melihat dari sisi kontribusi.
"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," ujar Jokowi.
Bukan rahasia lagi, perilaku turis asing, khususnya di Bali, menjadi sorotan karena munculnya sederet masalah kriminal yang dilakukan WNA (warga negara asing) di Pulau Dewata.
Antara tanggal 1 Januari dan 6 Juli 2024, total 247 orang asing dideportasi dari Bali, dengan pelanggaran paling umum adalah perpanjangan masa berlaku visa. Pada periode yang sama, 38 orang asing diadili karena aktivitas kriminal, seperti pencurian dan penyerangan dengan kekerasan.
(wiw)(责任编辑:知识)
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- Video Detik
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- Tolak Medan Zoo Ditutup, DPRD Usul Tiap Satwa Punya 'Bapak Asuh'
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak