时间:2025-06-11 22:28:01 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID –Kebijakan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan Presid 快客quickq官网下载
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID –Kebijakan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri dalam negeri.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyuarakan keresahannya terhadap potensi dampak kebijakan tersebut, khususnya bagi sektor industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
BACA JUGA:Ekonom Soroti Peluang di Tengah-tengah Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Mereka menilai, tarif tinggi dari AS bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia jika pemerintah tidak segera mengambil langkah antisipatif.
Untuk itu, API dan APSyFI telah mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah guna melindungi industri dalam negeri.
“Jangan sampai ada kelonggaran pada aturan dalam negeri karena tekanan dari luar,” ujar perwakilan API dan APSyFI kepada Disway, Sabtu 5 April 2025.
BACA JUGA:Florian Wirtz 'Kartu Trump' Manchester City, Penerus Kevin De Bruyne di Skuad The Citizens
Salah satu poin penting dalam tuntutan tersebut adalah dorongan kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar domestik agar industri lokal tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah tekanan global.
“Kehadiran industri padat karya penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan penyerapan tenaga kerja,” lanjutnya.
BACA JUGA:Uni Eropa Ngamuk Balas Tarif Trump! Harga Produk AS Makin Mahal dari Daging Sampai Tisu Toilet
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Apindo, Shinta Kamdani, menilai bahwa industri padat karya yang selama ini sudah menghadapi berbagai tantangan, kini dihadapkan pada ancaman baru akibat kebijakan proteksionis AS.
“Kekhawatiran terbesar kami adalah adanya layoff di industri padat karya, karena selama ini industri tersebut sudah banyak tantangannya sendiri,” tutur Shinta.
BACA JUGA:Dikenai Kebijakan Tarif Donald Trump, Ini yang Harus Dipersiapkan Pemerintah Indonesia
Langkah konkret dari pemerintah dinilai sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan sektor industri padat karya serta menghindari gelombang PHK yang berisiko memperlemah daya beli masyarakat secara luas.
Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA2025-06-11 22:15
FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan2025-06-11 22:08
Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar2025-06-11 21:59
Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi2025-06-11 21:50
Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama2025-06-11 21:44
Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat2025-06-11 21:19
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung2025-06-11 21:16
Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 20242025-06-11 20:55
Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus Berlanjut2025-06-11 20:24
Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 20242025-06-11 19:41
Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia2025-06-11 22:26
1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas2025-06-11 22:24
Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara2025-06-11 22:21
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi2025-06-11 22:10
PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang2025-06-11 21:24
Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru2025-06-11 21:06
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung2025-06-11 20:50
Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya2025-06-11 20:45
Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu2025-06-11 20:35
Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober2025-06-11 20:34