Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
时间:2025-06-08 14:02:16 出处:焦点阅读(143)
Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukti perdamaian antara korban dengan Bahar Smith dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018.
"Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan di kediamannya (Bahar) di Bogor, jadi intinya surat perdamaian pencabutan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Senin.
Dengan demikian, ia memastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban ada pelaku ada saksi," katanya pula.
Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih menempuh proses pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Bahar. Karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu masih dalam pembinaan di Lapas Gunung Sindur sebagai terpidana kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.
"Yang bersangkutan mau diperiksa, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Gunung Sindur Bogor," katanya lagi.
Kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar menyebut bahwa bahwa kasus tersebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, dengan adanya surat pencabutan laporan dari korban penganiayaan, sopir taksi daring berisinial A.
"Kami ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," kata Azis.
上一篇: FOTO: Jepang Lindungi Anggur Shine Muscat Asli dari Buah 'KW'
下一篇: KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
猜你喜欢
- FOTO: Keindahan Permadani Spanyol dari Pabrik Berusia 300 Tahun
- Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- 5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
- Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- 3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen
- 5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
- Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung