Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
时间:2025-06-08 21:19:14 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID -- Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024 nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah krisis iklim.
Oleh karena itu, ia berjanji akan membentuk badan dan lembaga khusus yang menangani perubahan iklim.
"Kami sampaikan tadi penanganan krisis iklim ini tidak bisa diselesaikan sektoral saja, di bawah kantor kepresidenan menjadi sebuah badan monitoring," ujar Anies di acara Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan: Menelaah Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin Indonesia, di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Pasukan Khusus Rusia Grup Wagner Bergerak Gabung Hizbullah Melawan Israel
Anies kemudian mencontohkan beberapa negara di dunia yang lebih dulu membuat sebuah badan dan lembaga khusus di bidang penanganan perubahan iklim.
Seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, India, Bangladesh, dan Selandia Baru.
Anies menyatakan, penanganan climate crisis atau krisis iklim tidak bisa diselesaikan secara sektoral saja. Melainkan diperlukan badan khusus yang bertugas melakukan monitoring terhadap krisis iklim.
"Jadi bukan badan eksekusi, karena yang melakukan eksekusi itu sudah ada kementerian ada dinas lingkungan, sudah ada dinas provinsi kabupaten, sudah ada itu eksekusi," katanya.
BACA JUGA:Peran Penting Remaja Dalam Penurunan Stunting
Menurut Anies, saat ini Indonesia telah memiliki komitmen tingkat global terhadap persoalan iklim dan energi baru terbarukan yang pelaksanaannya melalui lembaga yang sekarang sudah ada.
"Dengan kehadiran lembaga atau badan baru ini, kepala pemerintahan bisa memastikan solusi-solusi, evaluasi, energi baru terbarukan itu bisa dilaksanakan dengan optimal karena ada tim khusus yang melakukan pemantauan, yang melakukan pendampingan untuk memastikan program terlaksana di lapangan," pungkas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin tidak akan terjadi tumpang tindih kebijakan antara badan atau lembaga baru tersebut dengan kementerian dan lembaga lain yang saat ini sudah ada.
"Jadi bukan sebuah badan baru untuk eksekusi tapi badan baru untuk melakukan monitoring pendampingan, dengan begitu tak ada tumpang tindih," tuturnya.
BACA JUGA:Kenaikan UMK Kab Bekasi 2024 Tertinggi Se-Indonesia, Tembus 13.99 Persen
- 1
- 2
- »
上一篇: Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
下一篇: Puadi Tegaskan Pengawas Harus Sigap Dalam Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024
猜你喜欢
- Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Tetap Kawal Suara Rakyat
- Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker
- RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
- Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK
- Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI
- Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius
- FOTO: Sikke, Topi Penari Darwis Turki dan Simbol Kematian