NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Surya Paloh menyebut putusan MK ini telah bersifat final dan mengikat. Ia pun berharap semua pihak untuk membuka lembaran baru.
BACA JUGA:Artis Inisial P dan Satu Grup Band Terlibat TPPU, Iskandar Sitorus: Kinerja KPK di Bawah Rata-rata
BACA JUGA:Detik-detik 2 Helikopter Bertabrakan, 3 Penumpang Tentara Malaysia Tewas di Tempat
"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah menang dalam Pilpres 2024.
Saya menyatakan menerima keputusan itu dan mengucapkan selamat terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Surya Paloh.
BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi dari Bawang Putih Tunggal, Ampuh Dijadikan Sebagai Obat Hebal Anti-Diabetes?
BACA JUGA:PBVSI Persiapkan Jakarta Garuda Jaya Berlaga di Olimpiade Brisbane 2032
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024, hari ini.
Ada tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut.
Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
相关文章
PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PLN Indonesia Power (PLN IP), menyabet sejumlah penghargaan dalam gelaran T2025-06-13Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal kasus dugaan k2025-06-13Pekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBD
Jakarta, CNN Indonesia-- Demam berdarah dengue (DBD) pada dasarnya bisa menyerang pekerja mana pun.2025-06-13BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN)2025-06-13Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum IM57+ Institute Praswad Nugraha berharap agar panitia seleksi (pansel2025-06-13Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan dengan aset kecil dan2025-06-13
最新评论