Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

综合 2025-06-09 15:23:11 68322

JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 12 saksi terkait kasus hoax dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang diduga dilakukan oleh Denny Indrayana.

"Terkait kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi (yang diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

Meski demikian, Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana. 

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial

Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi

BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan

Hal itu, jelas Brigjen Vivid, lantaran adanya beberapa saksi yang dipanggil namun mengajukan pembatalan waktu.

“Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan, jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.

BACA JUGA:Bikin Melongo! Rincian Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Angkanya Fantastis!

BACA JUGA:Simpanlah dengan Benar! 6 Makanan Dapur Ini Bisa Berubah Menjadi Racun Mematikan, Jangan Abaikan

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina. 

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ansu Fati Merapat ke Brighton, De Zerbi jadi Faktor Kunci

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-v3.com/news/63a998994.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Arus Balik Lebaran dari Surabaya ke Jakarta, Wajib Siapkan Saldo E

Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi

Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023

Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra

Malaysia Tambah 103 Rute Penerbangan Baru, Serius Dongkrak Pariwisata

Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?

Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap

Orang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?

友情链接