Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak
时间:2025-06-08 14:33:39 出处:休闲阅读(143)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
上一篇: Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 2024
下一篇: Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
猜你喜欢
- Tak Perlu Jijik, Ini 5 Cara Hilangkan Permen Karet yang Nempel di Baju
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama