Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga kelapa sawit untuk petani plasma periode 21 - 27 Mei 2025 sebesar Rp3.387/kg. Harga ini turun Rp193,39/kg jika dibandingkan periode sebelumnya.
Tidak hanya untuk petani plasma, Disbun Riau juga menetapkan harga kelapa sawit untuk petani mitra swadaya seminggu ke depan Rp3.328,05/kg. Harga ini juga turun Rp 229,45/kg atau setara dengan 6,45% dibandingkan minggu sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja mengatakan, penetapan harga sawit petani plasma dan mitra swadaya minggu ini menggunakan tabel rendemen harga terbaru yang merupakan hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, dan telah disepakati oleh seluruh anggota tim.
"Harga sawit plasma dan mitra swadaya minggu ini turun. Terutama pada kelompok usia tanaman 9 tahun," kata Defris, Selasa (20/5).
Baca Juga: Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
Defris menjelaskan bahwa Indeks K yang digunakan untuk periode ini adalah indeks K satu bulan ke depan yakni 92,42%. Selain itu, harga penjualan CPO juga mengalami penurunan sebesar Rp 645,67/kg. Begitu juga harga kernel yang turun cukup drastis sebesar Rp 1.789,00/kg dari minggu sebelumnya.
Dr. Defris Hatmaja menambahkan bahwa beberapa perusahaan kelapa sawit di Riau periode ini juga tidak melakukan penjualan.
Namun, sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila ada perusahaan yang tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini adalah Rp 13.335,33/kg, sedangkan harga kernel masih mengacu pada harga rata-rata KPBN minggu lalu, yaitu sebesar Rp 13.988,00/kg.
(责任编辑:热点)
- Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari
- Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan
- 音乐管理大满贯!利兹/谢菲/西伦敦/利物浦offer统统被我拿下!
- Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik: Bisa Kena Hukuman!
- 9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- 10 Saham Paling Merugi dalam Sepekan, TPIA Masuk Daftar
- Ramai di Medsos, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista?
- 5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- 萨凡纳艺术学院在哪个州?
- 艺术类出国读研需要什么条件?
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- VIDEO: Momen Perayaan Hari Tidur Sedunia di Meksiko
- Pertamina Dorong Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia Melalui Kolaborasi
- Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
- Soal 'Citayam Fashion Week', Sosiolog Merespons Begini
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- 英国学珠宝设计最好的大学有哪些?