Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa uji materil Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bawa nama instansi.
Wakil Ketua KPK itu menggungat pasal 36 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
BACA JUGA:Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO
BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset
"Sepanjang pengetahuan saya, proses pengajuan itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga, jadi saya sebagai juru bicara lembaga saya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengaku tidak mengetahui isi materi dalam gugatan Alex di MK. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada MK.
"Apapun yang dilakukan oleh beliau, maupun pihak-pihak yang mewakili dalam proses pengajuan judicial review itu tentu kita ikuti saja prosesnya sama-sama," jelas Tessa.
Diketahui sebelumnya, Alexander Marwata mengajukan uji materil terhadap Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK.
BACA JUGA:Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sejumlah Dokumen dan BBE Disita
Dalam Undang-Undang itu mengatur pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.
"Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini," bunyi permohonan uji materil Alex di MK dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun gugatan tersebut dimasukan Alex ke MK melalui kuasa hukumnya pada Senin, 4 November 2024. Ia menilai ada ketidakjelaskan dalam beleid yang diuji materil kan olehnya.
(责任编辑:焦点)
- Syaikhu Tetap Optimis: Mudah
- Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- Daun Kelor Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?
- 4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212
- Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS
- Harga Bitcoin Terpantau Stabil, Analis Prediksi Bisa Tembus US$135.000 di Juni
- 5 Buah Rendah Purin, Cocok Dimakan Penderita Asam Urat
- 7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- 2025年全球导演系大学排名
- PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination
- Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar