时间:2025-06-11 22:01:07 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menghadapi gugatan Penundaan Kew quickq手机安卓下载
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekretaris Perusahaan WEGE, Purba Yudha Tama, mengungkapkan bahwa perkara tersebut tercatat dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Juni 2025. Dalam perkara ini, PT Sinergi Karya Sejahtera bertindak sebagai pemohon, sementara WEGE sebagai termohon.
"Bahwa terdapat perkara pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 10 Juni 2025 antara PT Sinergi Karya Sejahtera sebagai Pemohon dan Perseroan sebagai Termohon," kata Purba, dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/6).
Baca Juga: Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
Meski demikian, hingga saat ini WEGE belum menerima pemberitahuan resmi (reelaas) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan tersebut.
"Perseroan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas nilai serta dasar klaim yang diajukan, sebelum memberikan tanggapan resmi di dalam forum hukum yang sesuai," lanjut Purba.
Baca Juga: Tantangan 2024 Tak Surutkan Langkah, Begini Strategi Bisnis Wijaya Karya Beton Tahun Ini
Purba juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada dampak signifikan yang dialami oleh perusahaan akibat adanya gugatan PKPU ini. "Kejadian informasi atau fakta material belum terdapat dampak secara operasional maupun secara keuangan terhadap Perseroan," tutupnya.
Soal Perpres Perlindungan Jaksa Oleh TNI2025-06-11 21:53
Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan2025-06-11 21:34
Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi2025-06-11 21:13
Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy2025-06-11 21:09
Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri2025-06-11 21:03
Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke2025-06-11 20:58
Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN2025-06-11 20:52
SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya2025-06-11 20:36
Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit2025-06-11 20:18
Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro2025-06-11 19:23
51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung2025-06-11 22:00
Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat2025-06-11 21:39
Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik2025-06-11 21:29
Groundbreaking MRT Cikarang2025-06-11 21:07
Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana2025-06-11 21:04
Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main2025-06-11 20:42
Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi2025-06-11 20:38
VIDEO: Massa Pro2025-06-11 20:28
Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama2025-06-11 19:21
Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 20242025-06-11 19:19