您的当前位置:首页 > 知识 > Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan 正文

Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan

时间:2025-06-11 15:23:37 来源:网络整理 编辑:知识

核心提示

JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan akan panggil segera piha quickq.io

JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan akan panggil segera pihak PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara atau world coin minggu depan.

"Kita akan panggil minggu depan, dari situ kita lihat sambil sekali lagi melihat fenomena di negara-negara lain juga," ujar Meutya di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 6 Mei 2025. 

Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan

Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan

BACA JUGA:Kemkomdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Akan Panggil PT Sandina Abadi Nusantara untuk Dimintai Keterangan

Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan

BACA JUGA:Layanan Worldcoin Dibekukan Komdigi usai Viral Dugaan Pelanggaraan Sistem Elektronik, Ini Alasannya

Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan

Meutya juga mengungkapkan bahwa fenomena ini bukan hanya terjadi di dalam negeri tetapi di luar negeri. Nantinya, Meutya akan melihat kebijakan dari negara-negara lain untuk kebijakan lebih lanjut dari aplikasi ini.

"Jadi kita saat ini, kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka," tegas Meutya.

"Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. 

BACA JUGA:Warga Bekasi Tetap Datangi Ruko World App Meski Sudah Dibekukan Komdigi

BACA JUGA:Demi Uang Gratis, Warga Bekasi Rela Scan Retina Mata World App: Kita Coba-coba Ternyata Bener Dapet

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," tegas Alexander Sabar di Jakarta dikutip Senin, 5 April 2025. 

Berdasarkan hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSDE tas nama badan hukum, lainnya, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

BACA JUGA:3 Lokasi Berdirinya World App di Bekasi, Diam-diam Beroperasi Bisa Curi Data Biometrik!

  • 1
  • 2
  • »