您的当前位置:首页 > 探索 > Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih 正文
时间:2025-06-11 20:18:57 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera mem quickq官网软件ios
JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID--Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera mempersiapkan proses transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin 22 April 2024.
Selain itu, lanjut Ari, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada Oktober 2024.
BACA JUGA:Jokowi Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.
Ari mengatakan berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti.
"Presiden menghormati Putusan MK, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat,” ujar Ari.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan PJ Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti," lanjutnya.
BACA JUGA:Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk kembali bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
"Pilpres sdh selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yabg lebih baik, yang makin maju," imbuhnya.
Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto2025-06-11 20:15
Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN2025-06-11 19:46
Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar2025-06-11 19:37
Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong2025-06-11 19:36
Sinyal Bahaya buat KPK, Penyidik Saja Bisa Dipengaruhi Azis Syamsuddin2025-06-11 19:05
Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi2025-06-11 18:56
Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari2025-06-11 18:36
Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi2025-06-11 18:27
KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...2025-06-11 17:50
SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen2025-06-11 17:35
Percepat Implementasi B2SA, Bapanas Akan Dorong Optimalisasi Pangan Lokal2025-06-11 20:02
Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan2025-06-11 19:56
Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?2025-06-11 19:52
Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis2025-06-11 19:50
Munarman FPI Dekat dengan Tito Karnavian, Kuasa Hukumnya Jawab Begini2025-06-11 19:41
15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!2025-06-11 19:10
VIDEO: 60 Detik Wisata Padang2025-06-11 18:56
Kuasa Hukum Sebut Korban Miss Universe Ada yang Menangis Saat Tolak Body Checking2025-06-11 18:52
Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora2025-06-11 17:49
Mengenal Berbagai Jenis Kelainan Darah, Penyebab, dan Gejalanya2025-06-11 17:43