您的当前位置:首页 > 探索 > Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng 正文

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

时间:2025-06-11 15:05:12 来源:网络整理 编辑:探索

核心提示

Warta Ekonomi, Jakarta - ICW menilai tuntutan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap m quickq电脑版怎么用

Warta Ekonomi,quickq电脑版怎么用 Jakarta -

ICW menilai tuntutan JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, yakni 5 tahun penjara, terlalu rendah.

"Benar-benar telah menghina rasa keadilan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (30/6).

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

ICW geleng-geleng sebab tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017.

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

"Padahal, melihat konstruksi pasal yang digunakan, yaitu Pasal 12 huruf a UU Tindak Pidana Korupsi, KPK dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," tegasnya.

Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng

ICW pun mendesak majelis hakim mengabaikan tuntutan penjara dan denda yang diajukan penuntut umum, lalu menjatuhkan vonis maksimal, yakni seumur hidup.

"Hal itu wajar, karena selain karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19," tandas Kurnia.

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Edhy Prabowo hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.