您的当前位置:首页 > 探索 > Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin 正文
时间:2025-06-10 23:59:05 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi M quickq好用不好用
JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar tidak memproses permohonan pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
Hal ini lantaran kepengurusan hasil Munaslub menyalahi AD/ART Kadin Indonesia.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kadin Indonesia Sebut Munaslub Sabtu Kemarin Ilegal dan Tidak Sah
BACA JUGA:Dewan Pengurus Kadin Segera Sanksi Peserta Munaslub: Pemberhentian Tanpa Surat Peringatan
"Kami secara resmi meminta kepada Menkumham, kalo ada permohonan pengesahan pengurusan baru dari hasil munaslub yang tidak sah, kami minta untuk ditolak dan tidak diproses," kata Zoelva saat konferensi pers di Jakarta Selatan Selasa 17 September 2024.
Zoelvan menyebut bahwasanya pihaknya akan melampirkan bukti-bukti bahwa Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu lalu adalah ilegal dan tidak sah.
"Karena kami lampirkan bukti-bukti yang ada, bahwa Munaslub itu adalah Munaslub ilegal dan tidak sah," tegas Zoelva.
Zoelva juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Sejumlah Kadin Provinsi Nyatakan Tolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
BACA JUGA:Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
"Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan organisatoris kepada anggota yang melakukan pelaggaran aturan organisasi. Sedang kami kaji, siapa-siapa saja yang lakukan pelanggaran," tutur Zoelva.
Sebelumnya, Hamdan Zoelva menyebut bahwasanya Munaslub yang digelar pada Sabtu lalu, sehingga mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum merupakan ilegal dan tidak sah.
"Dapat disimpulkan bahwa Munaslub pada Sabtu adalah tidak sah dan ilegal," kata Zoelva.
"Karena menyalahi baik UU No 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin), Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri," bebernya.
Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah2025-06-10 23:21
Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan2025-06-10 23:18
Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang2025-06-10 23:12
Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima2025-06-10 22:58
Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa2025-06-10 22:40
FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China2025-06-10 22:36
Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?2025-06-10 22:35
Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus2025-06-10 22:12
Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India2025-06-10 21:44
Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final2025-06-10 21:32
Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana2025-06-10 23:52
DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan2025-06-10 23:46
DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton2025-06-10 23:43
Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Ini Capaian KSP Obor Mas2025-06-10 23:42
33 Tower dan 7.421 Unit Rusunawa Diresmikan, Anies: Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir!2025-06-10 23:31
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop2025-06-10 23:23
Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini2025-06-10 23:19
Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 20242025-06-10 22:33
Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU2025-06-10 21:16
Olahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?2025-06-10 21:12