MBM: Jangan Mafia Teriak Mafia Tanah
PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) yang merupakan perusahaan pengembang properti mengaku telah diberikan kuasa oleh ahli waris The Pit Nio sejak 9 Maret 2015 atas obyek tanah SHM No. 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Tanah Tangerang.
Kuasa Hukum PT MBM, Aulia Fahmi, menceritakan awal permasalahan dengan Charlie Chandra (ahli waris Suminta Chandra) ketika ahli waris The Pit Nio merasa SHM No. 5/Lemo milik orang tuanya telah beralih ke atas nama Suminta Chandra.
"Padahal tidak pernah ada jual beli kepada pihak manapun. PT MBM selaku kuasa waris The Pit Nio sudah mensomasi Charlie Chandra agar menyerahkan SHM No. 5/Lemo karena Charlie Chandra tidak memiliki hak atas SHM tersebut. AJB yang menjadi dasar pengalihan ke atas nama Suminta Chandra sejak peralihan pertama kali sudah ada pemalsuannya, namun pihak Charlie Chandra tetap tidak beritikad baik untuk memberikan SHM tersebut," kata Aulia dalam keterangan persnya, Kamis, (11/5/2023).
Aulia menyatakan, pemalsuan tersebut sudah tertuang dalam Putusan Pengadilan Nomor: 596/PID/S/1993/PN/TNG.
Dalam pertimbangannya dinyatakan dalam persidangan terdakwa Paul Chandra mengakui dengan terus terang bahwa dirinya telah membuat cap jari/cap jempolnya di atas Akta Jual Beli tanah No. 202/12/I/1982 tertanggal 12 Maret 1982, di atas nama saksi The Pit Nio untuk reliasasi jual-beli tanah sertifikat No. 5, atas nama saksi The Pit Nio.
Menurut Aulia, dengan terbuktinya terdapat pemalsuan pada pengalihan AJB pertama, maka pengalihan AJB berikutnya kepada Suminta Chandra sudah pasti tidak sah, tanah, dan SHM jelas masih milik sah The Pit Nio atau ahli warisnya.
"Sebenarnya pada tahun 2014 Suminta Chandra telah dilaporkan ke polisi atas laporan No.LP/2271/VI/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Juni 2014 atas dugaan pemalsuan surat. Dilaporan ini, Suminta Chandra sudah menjadi tersangka, bahkan menjadi DPO karena tidak kooperatif. Namun karena dia meninggal dunia, perkaranya tidak dapat dilanjutkan," jelas Aulia.
Menurut Aulia, Charlie Chandra juga sudah dilaporkan atas dugaan penggelapan, karena menguasai SHM No. 5/Lemo secara tanpa hak. Laporan tersebut tercatat dalam No: STTLP/B/6653/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Desember 2021.
Namun pada 27 Maret 2023, laporan polisi tersebut telah dicabut secara sukarela karena pada Februari 2023 diketahui Charlie Wijaya telah mengajukan permohonan balik nama SHM No. 5/Lemo melalui notaris yang bernama Sukamto, yang akhirnya SHM tersebut disita oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Aulia, pada 28 April 2023 pihaknya kembali melaporkan Charlie dan notarisnya Sukamto terkait penggunaan dokumen yang diduga palsu dengan mengajukan permohonan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo melalui BPN Kabupaten Tangerang.
"Jadi, klaim kuasa hukum Charlie yang menuduh ada mafia tanah dikasus sengketa tanah ini, harusnya ditujukan ke pihaknya sendiri, karena adanya dugaan pemalsuan dan penggunaanya berawal dari pihak mereka. Jangan mafia tanah teriak mafia tanah," ujar Aulia.
(责任编辑:热点)
- Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
- KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
- INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- Stunting dan Penyakit Tak Menular Jadi Fokus Jokowi, 330 Ribu Orang Meninggal karena Stroke
- Menelaah Istilah 'Nepo Baby' yang Disematkan pada Gibran Rakabuming
- Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah? Ini Penjelasannya
- Jejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers Indonesia
- Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja
- Dokter China Temukan Golongan Darah Subtipe P, Pertama di Dunia
- Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s
- 4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari
- Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- Hutang Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Tembus Ratusan Juta Rupiah