Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
SuaraJakarta.id - Direktur Utama Bank DKI,quickq加速器 Agus H Widodo angkat bicara menjawab tudingan PSI DKI Jakarta yang menyebut pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tak bisa dilakukan karena terimbas pemeliharaan sistem. Ia menyebut layanan transaksi non-tunai bagi penerima bantuan pendidikan itu tetap aman.
Terlebih lagi jika transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI, ia memastikannya tetap bisa dilakukan. Ia juga menyebut dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.
Menurutnya, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.
"Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga:Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
Mesin EDC, kata Agus, disediakan di toko mitra Bank DKI untuk keperluan transaksi penerima bansos. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.
Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:
Secara tunai
• Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.
Secara non-tunai
• Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
• Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur
purchase untuk kebutuhan pendidikan.
Baca Juga:Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.
Bank DKI terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan secara berkala demi memastikan kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan.
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:时尚)
- Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
- 如何申请国外艺术院校?
- Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
- FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- 德雷塞尔大学排名情况及申请条件
- Sepak Terjang Andi Arief, Pernah Tersandung Narkoba Kini Jabat Komisaris PLN
- 艺术生日本留学专业如何选择?
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- Napak Tilas Jalan Kaki 'Nyeker' Chris Martin Coldplay di Jakarta
- Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- 7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中