PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran sebagai pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Aturan ini tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. PP ini akan menjadi acuan dalam menjalankan roadmap keinsinyuran di Tanah Air," kata Ketua Umum PII, Heru Dewanto, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).
Regulasi itu mengatur tentang peta jalan keinsinyuran yang disesuaikan dengan arah pembangunan pemerintah, sekaligus merupakan dasar hukum untuk mencetak insinyur nasional yang handal, kompeten dan profesional.
Heru menjelaskan, beberapa hal yang diatur di dalam PP tersebut antara lain mengatur tentang penyelenggaraan sertifikasi keinsyuran dan registrasi insinyur.
Nantinya, proses sertifikasi untuk memperoleh gelar profesi insinyur akan diwajibkan bagi seluruh sarjana teknik di Tanah Air.
Untuk mengantisipasi ratusan ribu sarjana teknik yang harus mendaftar sertifikasi insinyur, PII tengah menyiapkan aplikasi digital untuk menggantikan sistem sebelumnya yang masih bersifat manual.
Platform informasi digital PII nantinya menghasilkan database insinyur Indonesia yang akurat untuk pertama kalinya sejak negeri ini merdeka.
Database insinyur akan dilengkapi dengan lokasi, kompetensi, serta roadmap pengembangan insinyur sesuai dengan kebutuhan industri.
"Nantinya, ada sekitar 5.000 insinyur akan mendapatkan sertifikat perdana melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PII yang digelar dalam waktu dekat. Mereka dinyatakan berhak dan layak bekerja sebagai insinyur di Indonesia," kata Heru.
Selain mengukuhkan susunan kepengurusan PII 2018-2021, KLB PII juga akan melantik Airlangga Hartarto yang juga Menteri Perindustrian sebagai Ketua Dewan Penasehat PII.
(责任编辑:百科)
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Diidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker Pankreas
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- FOTO: Sikke, Topi Penari Darwis Turki dan Simbol Kematian
- Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Jangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- FOTO: Puppy Yoga, Tren Baru di Paris Relaksasi Bareng Anak Anjing
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan