Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID--Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Senin, 27 Mei 2024.
Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Nadiem mengungkapkan keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT untuk semua PTN dan PTNBH pada tahun ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Nasib Calon Mahasiswa Baru Telanjur Bayar UKT dan Belum Daftar Ulang Setelah Dibatalkan Kenaikannya oleh Mendikbudristek
BACA JUGA:Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
"Secara resmi saya telah bersurat kepada pemimpin PTN dan PTNBH mengenai enam poin penting untuk dilaksanakan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Abdul Haris pada keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.
Surat tersebut terkait pembatalan dan pencabutan rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).
Dalam surat tersebut tertuang bahwa rektor PTN dan PTNBH perlu mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada pihaknya.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Infrastruktur Cerdas, IKA ITS Gelar Seminar Nasional di Samarinda
BACA JUGA:Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi: Alhamdulillah Lancar
Pengajuan kembali tarif UKT dan IPI ini paling lambat 5 Juni 2024 dengan tanpa adanya kenaikan dibanding tarif tahun kemarin, 2023/2024.
"Sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Medikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemdikbudristek," sambungnya.
Kemudian, PTN dan PTNBH wajib merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 setelah memperoleh rekomendasi atau surat persetujuan pengajuan kembali oleh Dirjen Diktiristek.
Haris pun menekankan arahan Mendikbudristek agar kampus merangkul calon mahasiswa baru yang terdampak kenaikan UKT.
BACA JUGA:Kena Tegur Jokowi, Nadiem Makarim Tegas Kenaikan UKT Batal, Tapi Tahun Depan...
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Panduan Mudah Naik Transportasi Umum ke Konser Coldplay di GBK
- 3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
- FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli
- VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?
- Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code
- 7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
- Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
- Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
- Bus Terguling di Wisata Guci, Meluncur Tanpa Ngerem Hingga Masuk jurang
- PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- Tak Lagi Pahit, Ini 5 Bahan Campuran Kopi Hitam yang Sehat dan Enak
- PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas
- 13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Ternyata Ini Durasi Ideal Tidur Siang Agar Tubuh Bugar