KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
(责任编辑:知识)
- KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- Semen Indonesia (SMGR) Bakal Kucurkan Dividen Rp648,75 Miliar, Investor Dapat Segini
- Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo
- Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat
- Konsep Pembelajaran Mandiri di Al Hikmah Boarding School Batu
- Jokowi Minta Prabowo
- Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya
- Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia
- Napak Tilas Jalan Kaki 'Nyeker' Chris Martin Coldplay di Jakarta
- Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara
- Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah
- Bale Properti BTN Dongkrak Kredit Rp800 Miliar dalam 3 Bulan
- Meski Sudah Usung Anies, PKB Akui Dapat Tawaran Koalisi KIM untuk Pilkada Jakarta
- Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?
- 7 Cara Stop Kebiasaan Overeating, Jangan Makan Sambil Nonton TV
- Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun
- BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
- Pakai Hijab, Kenza Layli Menangkan Kontes Miss AI Pertama di Dunia
- Menteri LH Jabarkan Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat, Ternyata
- Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak