时间:2025-06-11 16:44:46 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, quickq最新官方下载地址
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti dua persoalan utama dalam kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dua persoalan tersebut adalah minimnya data terpilah anak di tingkat desa dan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hadiri KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Bertolak Menuju Malaysia
Dalam dialog bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan tenaga layanan UPTD, Menteri PPPA menerima laporan bahwa pendataan di tingkat desa masih sangat terbatas.
Anak-anak hanya dikelompokkan secara umum sebagai "anak usia 0–18 tahun", tanpa pemisahan berdasarkan kelompok usia (usia dini 0–5 tahun dan usia sekolah 6–18 tahun), jenis kelamin, maupun status disabilitas.
“Data yang tidak terpilah menyulitkan pemerintah merancang kebijakan yang responsif dan tepat sasaran. Kita butuh pembaruan sistem pendataan yang kolaboratif lintas sektor, agar perlindungan terhadap anak tidak hanya retoris,” ujar Menteri PPPA.
Kepala Dinas P3A Sulawesi Selatan, Andi Marni, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pendataan di desa adalah belum adanya instruksi teknis yang jelas dari kementerian atau lembaga pusat, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
Selain memantau sistem pendataan, Menteri PPPA juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para korban kekerasan yang saat ini mendapatkan layanan dari UPTD PPA Sulawesi Selatan. Para korban terdiri dari dua perempuan dewasa dan tiga anak. Dua korban dewasa, AAK (24 tahun) dan AUM (19 tahun), merupakan korban kekerasan seksual. Sementara itu, tiga korban anak-anak meliputi PS (11 tahun), korban kekerasan seksual, serta SZ (10 tahun) dan DIP (9 tahun), korban kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan berat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung dan memastikan bahwa para korban mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan yang layak. Negara harus hadir memberi perlindungan dan keadilan,” tegas Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Soal Ijazahnya Tak Terdaftar di DIKTI, LQ Indonesia Sarankan Bantah di Kantor Polisi2025-06-11 16:35
11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar2025-06-11 16:25
Kasihan Anies! Yang Banjir Semarang, Dia yang Kena Getahnya: Masa Gak Bisa....2025-06-11 16:24
Daftar Jajanan Indonesia dengan Lemak Trans Tinggi Menurut WHO2025-06-11 16:21
Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing2025-06-11 16:19
Rizal: Ada Tiga Dosa Tito Karnavian2025-06-11 15:57
VIDEO: Debut Stray Kids di Karpet Merah Met Gala 20242025-06-11 15:47
读艺术设计,英国好的大学有哪些?2025-06-11 14:24
Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'2025-06-11 14:14
2024年Payscale美国院校薪资报告出炉:这几所大学最具“吸金力”!2025-06-11 14:08
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni, Ini Penjelasan Menag!2025-06-11 16:25
英国伦敦大学金史密斯学院怎么样2025-06-11 16:12
常规操作:1天连下9枚纽大offer!集齐游戏/交互/摄影等王牌专业!2025-06-11 15:57
韩国首尔艺术大学留学费用多少?2025-06-11 15:36
Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama2025-06-11 15:27
Kemenkes: Setiap Tahun 2.500 Bayi Indonesia Lahir dengan Thalasemia2025-06-11 15:15
Gaet Lebih Banyak Turis RI, Macao Gelar Roadshow Wisata di Jakarta2025-06-11 14:55
Eksplorasi Taman dan Waktu dalam Tema Met Gala Tahun Ini2025-06-11 14:45
Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal2025-06-11 14:42
Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata2025-06-11 14:09