Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
时间:2025-06-08 03:43:59 出处:百科阅读(143)
Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua nama anak Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menuai banyak sorotan.
Sebelumnya Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jangan Panas! JokPro Dorong Jokowi Tiga Periode, Nicho Silalahi Kasih Respon yang Nyelekit Banget
Hal tersebut lantas membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer tak terima dan melaporkan balik Ubedilah.
Namun demikian, tindakan tersebut justru dikecam banyak orang. Salah satunya, yakni Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti.
"Kalau saudara Immanuel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan beliau akan malu sendiri," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (17/1).
Menurut Ray, tindakan yang diambil Immanuel dalam melaporkan Ubedilah terkesan terburu-buru.
"Kenapa? Pasal 317 mendalilkan adanya laporan yang sengaja dan laporan palsu. Lalu adanya nama baik yang dicemarkan dan subjek pelapor adalah yang terlapor," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
下一篇: Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
猜你喜欢
- 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- 33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- 10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor
- Ini Kesalahan yang Bikin Ular Bertamu ke Rumah, Sering Kamu Lakukan
- FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'