- Warta Ekonomi,quickq官网入口 Jakarta -
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana perihal kasus dugaan penistaan agama hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,?Selasa (13/12/2016).
Informasi yang dihimpun, sidang yang dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini semula bakal?digelar di PN Jakarta Utara, namun karena alasan keamanan terdakwa dipindahkan sementara ke Jalan Gajah Mada, Gambir, yang merupakan bekas gedung PN Jakpus.
Sementara, berkas dakwaan Ahok disusun 13 jaksa penuntut umum. Sementara, majelis hakim yang mengadili Ahok terdiri dari lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menjelang persidangan, Ahok meminta maaf kepada masyarakat melalui akuntwitterpribadinya pada Senin (12/12), kemarin. Dirinya berharap proses hukum yang menimpanya dapat berjalan lancar.
"Saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya juga meminta didoakan besok dalam persidangan semua berjalan lancar dan dimudahkan," kata Ahok dari akun Twitternya @basuki_bpt.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu. Status tersangka Ahok ditetapkan usai gelar perkara kasus ini dan diumumkan ?Rabu (16/11) lalu.?
顶: 8踩: 51
Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
人参与 | 时间:2025-06-13 01:27:26
相关文章
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
- Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham
- Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Catat! Jadwal Lengkap CPNS Kemenag 2024, Pendaftaran Ditutup 14 September
- PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H
评论专区