Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

综合 2025-06-09 18:43:41 6

JAKARTA,quickq苹果版ios下载 DISWAY.ID--Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir sebagai salah satu saksi dalam kasus tersebut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Mei 2024. 

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Nurul Gufron, Masa Jabatan KPK Bertambah Jadi 5 Tahun

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

BACA JUGA:KPK Sita Mobil Syahrul Yasin Limpo yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi, Alex keluar dari Gedung ACLC KPK pada pukul 10.30 WIB. 

Ia meyakini, bahwa dalam tindakannya Ghufron tidak bersalah dan meyakini bahwa tindakan tersebut manusiawi. 

"Saya jelaskan, sebenarnya mempengaruhi juga apa engga. Artinya begini, apa yang terjadi sekitar 2 tahun lalu itu sebetulnya alasan-alasan yang sifatnya manusiawi," pungkas Alex kepada wartawan. 

Kemudian, ia juga meyakini tindakan Ghufron tersebut tidak mempengaruhi proses mutasi. 

BACA JUGA:Windy Idol Belum Ditahan KPK Meski Status Sebagai Tersangka, Singgung Batasan Waktu Untuk Penahanan

BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI

"Terkait tentang etiknya Pak Ghufron kan yang dianggap menyalahgunakan kewenangan, mempengaruhi dalam proses mutasi. Saya jelaskan sebetulnya mempengaruhi juga nggak," kata Alex. 

Ia menegaskan bahwa menurut pandangannya pribadi, Ghufron tidak bersalah.

"Jadi sifatnya lebih manusiawi. Menurut saya lho, ya. Kacamata saya lho, ya. Tapi kalau kacamata Dewas yang lain ya nggak tahu. Kan gitu kan. Mungkin ya kadar etika Dewas lebih tinggi lah," pungkasnya. 

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-v3.com/news/99a998975.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

新西兰电影专业院校有哪些?

Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya

Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres

Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor

7 Teh Langka di Dunia, Ada yang Pupuknya Pakai Kotoran Panda

Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta

Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen

FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka

友情链接