AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku kecewa dengan kebijakan baru dalam UU Kesehatan.
Salah satu kebijakan yang disebutkannya, yaitu terkait anggaran wajib sebesar 5 persen dari APBN dalam UU Kesehatan.
AHY menegaskan seharusnya kebijakan tersebut dapat dipertahankan agar bisa membantu masyarakat.
BACA JUGA:Eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni, Siap Kembali Berpolitik: Tunggu Saja!
"Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!,” ujar AHY dalam pidato politiknya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.
Tidak hanya itu, bahkan AHY juga menyebutkan seharusnya pemerintah bisa menghidupkan kembali kebijakan-kebijakan yang pro dengan rakyat.
BACA JUGA:Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
Salah satu kebijakan pro rakyat yang disebutkannya, yaitu kebijakan yang sempat dibuat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, dengan menghidupkan kembali kebijakan yang pro rakyat, dapat meningkatkan kualitas SDM dan lingkungan hidup.
“Hidupkan kembali dan tingkatkan program-program pro rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan, era pemerintahan Presiden SBY dulu. Seperti program BOS, Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Santri, Beasiswa LPDP, BPJS Kesehatan, dan lainnya,” kata AHY.
“Tingkatkan beasiswa prestasi dan beasiswa untuk golongan kurang mampu. Kerjasama pemerintah, lembaga pendidikan dan dunia usaha, perlu ditingkatkan, agar lulusan pendidikan, lebih mudah dapat pekerjaan,”tambahnya.
Sebagaimana diketahui, AHY baru saja melakukan pidato politik dengan tema '14 Agenda Perubahan dan Perbaikan' yang akan dijalankan oleh Partai Demokrat dalam Pemilu 2024.
Tema tersebut merupakan proposal yang ditawarkan Partai Demokrat kepada rakyat Indonesia di pemilu mendatang. Termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- Syukuran HUT ke
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- Ampun deh, Kasus Covid
- Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- Berkunjung ke Destinasi Magis yang Lokasinya Satu Jam dari Jakarta
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler