LQ Indonesia Lawfirm soal Alvin Lim Ditahan: Tidak Ada Surat Penangkapan dan Penahanan
时间:2025-06-08 13:56:50 出处:百科阅读(143)
Kejaksaan Negeri (Kejati) Jakarta Selatan menjemput paksa dan menahan pengacara Alvin Lim di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyidik Kejari Jakarta Selatan menjemput dan menahan Alvin Lim karena menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam.
Ade menyebut Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pemalsuan dokumen.
Ade menegaskan bahwa penjemputan terhadap Alvin Lim untuk melaksanakan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tercantum perbaikan serta penambahan amar yang memerintahkan penahanan terhadap terdakwa.
"Iya jadi kami melakukan penjemputan berdasarkan putusan banding yang kami terima pada hari ini. Perintah penahanan itu berdasarkan amar putusan Nomor 28/PID/2020/PT DKI. Dan ada tambahan perbaikan dan penambahan amar terkait dengan bunyi memerintahkan agar terdakwa dilakukan penahanan," ujar Ade.
Ade menjelaskan kejaksaan menjemput paksa Alvin Lim saat berada di Bareskrim Mabes Polri, kemudian langsung dibawa untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba.
"Alvin Lim dijemput tim JPU Kejaksaan Tinggi DKI di Bareskrim, untuk kemudian ditahan di Rutan Salemba," tutur Ade.
Sementara itu, tim pengacara LQ Indonesia Lawfirm Geraldi Renaldi menyatakan kejaksaan tidak menunjukkan surat penangkapan terhadap Alvin Lim dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
"Tidak ada surat penangkapan dan penahanan atau apapun itu," ujar Geraldi.
Geraldi mengaku kaget terkait penangkapan dan penahanan terhadap koleganya tersebut karena saat bersama-sama berada di Bareskrim Polri.
ant
上一篇: Targetkan Pendapatan Perkapita 13.200 Dolar AS, KemenkopUKM Tekankan Pentingnya Proses Hilirisasi
猜你喜欢
- Syaikhu Tetap Optimis: Mudah
- Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal