Istri Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin?
Barbie Kumalasari, istri dari tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin" dalam sebuah vlog di YouTube, Galih Ginanjar, keluar setelah diperiksa 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu malam.
Baca Juga: Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
"Udah selesai Alhamdulillah. Sekarang tinggal istirahat pulang. Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih," ujarnya saat keluar pada pukul 23.00 WIB, Rabu.
Menurut penuturan Barbie, dia dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hadir tanpa didampingi pengacara, lamanya waktu pemeriksaan, menurut Barbie, adalah kewenangan penyidik.
Berstatus sebagai saksi, Barbie mengaku tidak memiliki beban berhadapan dengan pertanyaan dari para penyidik. Dia bahkan mengaku rindu dengan suaminya yang sekarang mendekam di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka setelah Fairuz A Rafiq melaporkannya bersama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas keberadaan vlog "Ikan Asin".
(责任编辑:休闲)
- Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- Ikuti Tren TikTok, Orang Tua Ini Beri Nama Anaknya 'Demure'
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang