Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
(责任编辑:百科)
- Produksi Beras Naik 14,49%, Stok Tembus 4 Juta Ton: Prabowo Dorong Swasembada Daerah
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Disimak Baik
- KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- 9 Kebiasaan Sehari
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- Ramai di Depok, Tepatkah Tahu dan Sawi Jadi Menu Cegah Stunting?
- 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV